MATA INDONESIA, JAKARTA – Bambang Pamungkas digugat Amalia Fujiawati terkait asal-usul dan nafkah anak. Meski demikian, mantan manajer Persija itu masih memberikan nafkah.
Bambang Pamungkas dan Amalia disebut pernah menikah siri selama tiga tahun sebelum akhirnya berpisah pada Desember 2020.
Dalam gugatannya, Amalia ingin mantan penyerang timnas Indonesia itu mengesahkan status anaknya yang lahir pada 2019 lalu. Amalia juga meminta agar anak yang kini berada di dalam kandungannya disahkan di mata hukum.
Menurut pengacara Amalia, Ali Nurdin, kliennya tak lagi saling komunikasi. Tapi, Bambang Pamungkas masih tetap memberikan nafkah untuk anaknya.
“Materi masih memberikan sampai sekarang. Kalau ada pengurangan dari biasanya karena COVID-19 juga jadi pemasukan ada penurunan. Tapi masih membiayai, cuma bukan masalah semua dibiaya. Ada hal lain yang diperhitungkan,” kata Ali Nurdin.
Gugatan yang dilayangkan Amalia bukan hanya terkait pengesahan status anaknya di mata hukum. Dia ingin menegaskan jumlah nafkah yang pasti.
“Langsung tranfer dia (Bambang Pamungkas). Tapi ‘kan besarnya yang harus dikomunikasikan ya. Apakah itu cukup untuk anak dua. Tapi ‘kan beban juga ke anak kalau dia nggak tau bapaknya. Hal-hal seperti itu yang kita pikirkan untuk kehidupan ke depan,” ungkapnya.
Rencananya sidang perdana gugatan Amalia kepada Bambang Pamungkas akan digelar hari ini, Rabu 31 Maret 2021.
Bambang Pamungkas digugat Amalia terkait asal-usul dan nafkah anak. Gugatan tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Kamis 25 Maret 2021. Amalia mengajukan gugatan tidak secara langsung, melainkan via elektronik court atau e-court.