Arsjad Rasjid: Menyelesaikan Masalah Kesehatan Jadi Syarat Pemulihan Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, Arsjad Rasjid mengatakan  pemulihan kesehatan menjadi syarat mutlak bagi  pencapaian target  pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada Kuartal I-2021 berada di kisaran minus satu persen hingga minus 0,1 persen.

“Syarat pemulihan ekonomi hanya satu, kita harus selesaikan masalah kesehatan.  Selama masih ada pandemi Covid-19 di Indonesia, aktivitas sosial ekonomi masyarakat sangat terbatas,” kata Arsjad.

Ia mengatakan, Kadin secara konsisten akan terus mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam menyelesaikan masalah kesehatan, khususnya dalam menciptakan kekebalan kolektif atau herd immunity.

“Herd immunity sangat penting dan mendasar. Kadin telah menginisiasi program vaksinasi Gotong Royong. Ini adalah wujud kebersamaan Kadin dan pemerintah, menyelesaikan persoalan kesehatan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Menurut Arsjad, pada masa pandemi ini, Kadin juga dituntut untuk makin memperkuat peran swasta dalam memulihkan kesehatan dan membangkitkan perekonomian di tingkat daerah maupun nasional.

Vaksinasi Covid-19, lanjutnya, harus terus didorong agar pelaksanaannya makin cepat sehingga herd immunity segera tercapai.

Berdasarkan data Our World in Data, pada awal Maret 2021, Indonesia menempati urutan 10 besar dunia dalam pelaksanaan vaksinasi, setelah Amerika Serikat, Tiongkok, India, Inggris, Brasil, Turki, Jerman, Rusia, dan Israel.

“Masa pandemi harus kita jadikan momentum untuk mengakselerasikan program kesehatan, membantu pemerintah mempercepat distribusi dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Kesehatan harus dipulihkan sehingga pemulihan ekonomi dapat berjalan baik,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, Kadin juga wajib mendorong kebijakan pemerintah mengimplementasikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai sentra pertumbuhan baru, mengakselerasi ekosistem berbasiskan data dan teknologi digital, serta mengembangkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Saat ini, terdapat 15 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia, di mana 11 di antaranya telah beroperasi dan empat sedang dalam tahapan pembangunan. Adapun  11 KEK yang telah beroperasi adalah KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Galang Batang,  KEK Arun Lhokseumawe,  KEK Tanjung Kelayang, KEK Bitung,  KEK Morotai, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), dan KEK Sorong.

Sedangkan 4 KEK dalam tahap pembangunan adlah KEK Tanjung Api-Api, KEK Singhasari, KEK Kendal, dan KEK Likupang.

Pemerintah juga telah menetapkan lima destinasi wisata super prioritas yang terdiri atas Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Danau Toba (Sumatera Utara), Likupang (Sulawesi Utara), dan Borobudur (Jawa Tengah).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini