BIN Sebut Medsos Jadi Inkubator Radikalisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Medsos dianggap memberi andil pada penyebaran paham radikalisme di Indonesia. Dan target atau sasaran penyebaran paham ini adalah generasi milenial. Hal itu disampaikan oleh Deputi VII Badan Intelejen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto.

“Media sosial disinyalir telah menjadi inkubator radikalisme, khususnya bagi generasi muda, rentang biasanya 17-24 tahun, ini yang menjadi target utama, selebihnya di atas itu second liner,” kata Wawan dalam webinar bertajuk ‘Mencegah Radikalisme & Terorisme Untuk Melahirkan Keharmonisan Sosial’, Selasa 30 Maret 2021.

Analisis BIN ini, ungkap Wawan, dikuatkan juga dengan hasil survei terbaru yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Survei mendapatkan kesimpulan bahwa 80 persen generasi milenial rentan terpapar radikalisme. Wawan memandang penting bagi seluruh masyarakat untuk menyikapi hal tersebut.

“Ini menjadi catatan kita bahwa generasi milenial lebih cenderung menelan mentah, tidak melakukan cek ricek, dan sikap intoleran ini biasanya muncul kepada generasi yang tidak kritis di dalam berfikir,” ujarnya.

Wawan mengatakan selalu mendorong agar orang tua juga ikut berperan aktif untuk melihat apa yang dilakukan oleh kaum muda atau remaja di rumah. Sehingga mereka bisa tetap terkontrol baca-bacaannya yang bisa cenderung ke arah hal negatif.

“Karena media sosial 60 persen itu hoaks. Dan itu sangat berdampak bagi jiwa-jiwa labil yang tidak kritis sehingga mereka melakukan langkah-langkah intoleran yang berujung pada tindakan radikal apalagi mengarah ke teroris,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini