MATA INDONESIA, JAKARTA – Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Sri Yunanto mengatakan bahwa seluruh masyarakat Papua harus dilibatkan dalam program dana otonomi khusus (otsus). Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah harus menggunakan bottom-up strategy.
“Program otsus harus dikonsultasikan, harus diwakili oleh berbagai segmen masyarakat Papua, diajak berembuk dari mulai Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Ketua Adat Papua, hingga ke bawah selalu dilibatkan,” tutur Dr. Sri Yunanto kepada Mata Indonesia News, Selasa, 23 Maret 2021.
“Perdasus dan Perdasi harus membuat turunan hingga ke bawah, sehingga semua orang dapat melihat good governance. Kemendagri juga harus turun tangan dan mengambil peran, sehingga membuat semua orang terlibat,” ucapnya.
Sri Yunanto juga mengatakan bahwa hal lain yang perlu diperhatikan adalah transparansi, baik tokoh adat, tokoh agama, masyarakat Papua untuk menciptakan akuntabilitas.
“Masyarakat di Papua tentu harus dilibatkan sehingga ada rasa memiliki. Hal ini akan menghindari penyelewengan dana,” sambung Staf Ahli Menkopolhukam.
Pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) baru sebatas pada pembentukan Perdasus pemilihan MRP. Sementara untuk peraturan lain yang menyokong pelaksanaan pembangunan di Papua belum terbentuk.
Perdasus dan Perdasi merupakan aturan dari acuan pelaksanaan UU Otsus di Papua. Dengan demikian, sebenarnya pelaksanaan program kerja dalam UU Otsus tidak dapat berjalan apabila peraturannya belum dibuat.
Untuk itu, perlu segera dibuat aturan pelaksanaan UU Otsus atau Perdasi untuk kalangan seluruh masyarakat yang tinggal di tanah Papua dan Perdasus yang diperuntukan bagi orang asli Papua, sehingga pelayanan kemasyarakatan di provinsi ini dapat berjalan dengan baik. Hal demikian juga, untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Bumi Cendrawasih.