Keamanan Nasional, Alasan Sri Lanka Larang Pemakaian Burqa

Baca Juga

MATA INDONESIA, COLOMBO – Sri Lanka akan melarang pemakaian burqa atau niqab –kerudung yang hanya menunjukkan mata, dan menutup lebih dari seribu sekolah Islam. Peraturan ini disampaikan oleh seorang menteri pemerintah Srilanka.

Peraturan ini merupakan tindakan terbaru yang akan mempengaruhi kehidupan populasi Muslim minoritas di negara Asia Selatan tersebut.

Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera mengatakan pada konferensi pers bahwa ia telah menandatangani sebuah makalah untuk meminta persetujuan kabinet terkait pelarangan penutup wajah atau burqa atau niqob yang dikenakan oleh beberapa perempuan Muslim dengan alasan keamanan nasional.

“Pada masa-masa awal kami, perempuan dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya,” tegas Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera, melansir Reuters.

Larangan pemakaian burqa di negara mayoritas Buddha itu sempat digaungkan pada 2019 atau setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan 250 orang.

Weerasekera mengatakan pemerintah Sri Lanka berencana untuk melarang lebih dari seribu sekolah Islam madrasah yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.

“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” ucapnya.

Langkah pemerintah pada burqa dan penutupan sekolah Islam mengikuti perintah tahun lalu yang mengamanatkan kremasi korban COVID-19 – bertentangan dengan keinginan Muslim, yang menguburkan jenazah mereka. Namun, Larangan ini dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional.

Sebelumnya, negara-negara di daratan Eropa telah lebih dulu mengeluarkan pelarangan burqa, Swiss salah satunya. Para pemilih Swiss pada Minggu (7/3) mendukung larangan penutup wajah di tempat umum. Menurut mereka, keputusan tersebut sebagai benteng melawan Islam radikal.

Namun, menurut para Muslim yang tinggal di Swiss, keputusan itu sebagai bentuk diskriminasi. Kebijakan yang mencoba mengatur atau melarang niqab dan burqa telah muncul di beberapa negara di seluruh Eropa. Pertama kali yang menggagas larangan tersebut adalah Prancis tahun 2010.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Komitmen Melindungi Pekerja Diperkuat melalui Koordinasi Cegah PHK

Oleh: Naufal Ramadhana )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja Indonesia di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang berkembangdinamis. Berbagai langkah antisipatif dilakukan untuk menjaga stabilitasketenagakerjaan sekaligus memastikan dunia usaha tetap mampubertahan menghadapi tekanan eksternal. Upaya tersebut menjadi bagianpenting dari strategi nasional dalam menjaga keseimbangan antarakeberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja.Perkembangan geopolitik internasional, termasuk konflik yang terjadi di Timur Tengah, telah memberikan dampak terhadap perekonomian global. Kondisi tersebut turut memengaruhi berbagai sektor usaha di banyaknegara, termasuk Indonesia. Menyadari potensi risiko yang dapat munculterhadap pasar tenaga kerja, pemerintah memilih mengambil langkahpencegahan sejak dini melalui koordinasi lintas kementerian dan penguatan berbagai program ketenagakerjaan.Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah terusbekerja secara terpadu untuk memantau perkembangan ekonomi dan sektor industri guna mencegah terjadinya gelombang pemutusanhubungan kerja. Menurutnya, koordinasi yang intensif antarinstansimenjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan yang munculsehingga solusi dapat segera dihadirkan ketika sektor usaha menghadapikendala.Langkah tersebut mencerminkan pendekatan pemerintah yang tidakhanya berfokus pada penanganan setelah masalah terjadi, tetapi juga mengedepankan upaya mitigasi agar risiko PHK dapat ditekan sejak awal. Pendekatan preventif ini menjadi penting karena stabilitasketenagakerjaan memiliki keterkaitan erat dengan daya tahan ekonominasional dan kesejahteraan masyarakat.Komitmen perlindungan pekerja juga diperkuat melalui optimalisasiProgram Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini dirancangsebagai instrumen perlindungan sosial yang memberikan dukungan bagipekerja yang mengalami PHK agar tetap memiliki penghasilan sementarasembari mempersiapkan diri memasuki dunia kerja kembali.Yassierli menjelaskan bahwa negara harus tetap hadir ketika pekerjamenghadapi masa sulit akibat kehilangan pekerjaan. Karena itu, perlindungan tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, melainkandilanjutkan melalui berbagai bentuk dukungan yang membantu pekerjamemperoleh kesempatan kerja baru.Dalam pelaksanaannya, Program JKP memberikan manfaat berupabantuan uang tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhandasar selama masa transisi. Namun pemerintah tidak memandangbantuan finansial sebagai satu-satunya solusi. Fokus utama kebijakan iniadalah memastikan pekerja tetap memiliki kesempatan meningkatkankualitas diri agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri yang terus berubah.Menurut Yassierli, pekerja Indonesia perlu dibekali kompetensi yang relevan agar mampu menghadapi perkembangan teknologi dan transformasi industri yang berlangsung semakin cepat. Karena itu, perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan peningkatanketerampilan sehingga pekerja tidak hanya terlindungi, tetapi juga semakin kompetitif.Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ketenagakerjaanpemerintah saat ini bergerak menuju sistem perlindungan yang lebihkomprehensif. Pekerja yang terdampak PHK tidak hanya memperolehbantuan sementara, tetapi juga mendapatkan peluang untukmeningkatkan kemampuan yang dapat memperbesar kesempatanmemperoleh pekerjaan baru.Penguatan perlindungan pekerja juga mendapat perhatian dari SekretarisJenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi. Ia menjelaskanbahwa pemerintah terus memperluas cakupan perlindunganketenagakerjaan agar mampu menjangkau berbagai kelompok pekerja, baik di sektor formal, informal, maupun ekonomi digital yang terusberkembang.Cris juga menilai bahwa penguatan manfaat Program JKP perlu didukungoleh akses informasi pasar kerja dan pelatihan yang memadai. Langkah tersebut penting karena tantangan ketenagakerjaan modern tidak hanyaberkaitan dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia, tetapi juga kesesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan industri.Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah terus memperkuat berbagaiprogram peningkatan kualitas sumber daya manusia....
- Advertisement -

Baca berita yang ini