MINEWS, JAKARTA-Mulai hari ini, 1 Maret 2019 Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo) akan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar di semua gerai anggota mereka. Dengan kebijakan ini, nantinya kantong plastik yang digunakan untuk membawa belanjaan, tidak lagi gratis.
Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengatakan konsumen ritel yang ingin menggunakan kantong plastik sekali pakai dari gerai ritel, akan dikenakan Rp 200 per lembar. Kebijakan tersebut dilakukan demi mengajak masyarakat bijak dalam menggunakan kantong belanja plastik.
Kebijakan tersebut juga dilakukan demi menanggulangi peningkatan jumlah sampah plastik yang belakangan ini semakin menjadi.
“Konsumen kami sarankan untuk menggunakan tas belanja pakai ulang yang juga disediakan di tiap gerai ritel modern melalui pengumuman poster, sosial media dan ajakan langsung dari kasir,” katanya.
Roy mengatakan kantong plastik yang kini menjadi barang dagangan tersebut nantinya akan memberikan sumbangan kepada negara dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai (PPn). Keberadaan sampah plastik di Indonesia saat ini sudah mengkhawatirkan.
Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan beberapa waktu lalu pernah mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan kementeriannya, sampah plastik telah mencemari banyak lautan Indonesia.
Salah satu pencemaran sampah plastik terjadi di Makasar. Sampah plastik tersebut bahkan sudah mencemari ikan di daerah tersebut. Menurutnya, tingkat pencemaran plastik terhadap ikan di wilayah tersebut sudah mencapai 22 persen.