MATA INDONESIA, JAKARTA – Penjahat siber kembali menargetkan pengguna WhatsApp untuk melancarkan aksinya. Cara yang digunakan pun terbilang sudah dikenal oleh banyak pengguna, yakni pelaku dapat meng-hack akun pengguna dengan metode penipuan pesan OTP (one time password).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mengingatkan pengguna aplikasi WhatsApp untuk selau waspada saat menerima SMS yang mencurigakan terutama jika ada indikasi meminta kode OTP.
Hal ini tertulis dalam akun Siber Polri di media sosial yang intinya mengingatkan agar tetap hati-hati karena banyak cara yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab untuk ambil alih akun.
“Saat ini banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun WhatsApp,” tulis akun @CCICPolri.
Contohnya yaitu modus salah mengirimkan kode enam digit ke nomor seseorang. Umumnya penipu akan meminta penerima pesan untuk memberikan nomor yang diterimanya. Tanpa disadari, itu adalah kode OTP WhatsApp.
Kemudian ada pesan lain yang berisi informasi dari WhatsApp pengguna yang telah mengaktifkan akun bisnis. Penerima pesan umumnya diminta untuk mengklik link atau tautan yang disertakan.
“Jika anda mendapatkan pesan teks dari WhatsApp, jangan bagikan kode yang anda dapatkan dan jangan klik link tersebut,” tulis akun Siber Polri.
Sementara modus lain yang baru terjadi yaitu ada pesan singkat dengan bahasa asing disertai kode enam digit di dalamnya. Penerima pesan juga diminta untuk mengirimkan kode enam digit tersebut kepada orang lain. Alasannya pun sama yaitu berpura-pura salah mengirimkan pesan, padahal nomor yang diterima adalah kode OTP WhatsApp sehingga jika diberikan, akan terjadi pengambilalihan akun.
Alhasil sejumlah pengguna sudah mulai ramai melaporkan di berbagai platform media sosial tentang akun WhatsApp mereka yang telah diambil alih oleh hacker.