Dunia Perlu Bertindak Demi Menghentikan Kejahatan Militer di Myanmar

Baca Juga

MATA INDONESIA, NAYPYIDAW – Pelapor khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) di Myanmar, Tom Andrews mengatakan bahwa tindakan represif dan serangan demi serangan akan terus berlanjut kepada warga Myanmar. Ia pun menyarankan, komunitas internasional perlu segera mengambil langkah tegas.

Tom juga mengusulkan embargo senjata global dan lebih banyak sanksi dari negara-negara asing terhadap para aktor yang berada di balik kudeta, baik sanksi terhadap bisnis militer dan tujukan Dewan Keamanan PBB ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

“Kata-kata kutukan dan kecaman tidak cukup (untuk Myanmar). Kita harus bertindak,” kata Tom Andrews, melansir Reuters, Senin, 1 Maret 2021.

“Mimpi buruk di Myanmar yang terbentang di depan mata kita dan akan bertambah parah. Dunia harus bertindak,”ucapnya.

Peringatan kecil diadakan untuk para korban tewas dalam aksi unjuk rasa di setiap kota di Myanmar, dengan orang-orang menyalakan lilin di depan rumah mereka pada hari Minggu.

Sejak junta militer mengambil alih kekuasaan dan menangkap Aung San Suu Kyi beserta sejumlah pemimpin senior partai yang berkuasa lainnya, rakyat turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi.

Terbaru, pada Minggu (28/2), menjadi hari demonstrasi paling berdarah. Di mana sebanyak 18 orang dilaporkan tewas setelah mendapat tembakan dari aparat keamanan yang mencoba membubarkan kerumunan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemkab Gunungkidul Gelar Rapat Dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024

Sambut Pilkada Serentak 2024 Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Diskominfo Gunungkidul gelar rapat gabungan, acara ini di Ruang Rapat Handayani Setda Kabupaten Gunungkidul yang dihadiri oleh unsur pemerintah dan lembaga penyelenggara Pilkada di Kab. Gunungkidul dari Setda, Kominfo, KPU, Bawaslu, Satpol PP, Kodim dan Polres. dan diikuti oleh berbagai jurnalis media. (Senin,25/11/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini