Menunda Vaksinasi adalah Bencana bagi Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berkata, pemerintah masih terus mengebut vaksinasi Covid-19, dan tak ada wacana sedikitpun untuk penundaan.

Menurut Budi, apabila vaksinasi Covid-19 ditunda, maka dampaknya akan mengerikan. Ia memprediksi, ratusan ribu orang bakal meninggal dalam satu tahun.

“Kita setiap hari wafat mencapai 300 orang sehari, dalam sebulan 9 ribu, kalau kita tunda setahun maka 108 ribu orang wafat,” kata Budi, Minggu 28 Februari 2021.

Ia menegaskan, vaksinasi Covid-19 ini adalah upaya serius pemerintah mencapai target herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus ini.

Untuk menjangkau target itu, maka dibutuhkan sekitar 60 sampai 70 persen penduduk Indonesia disuntik vaksin Covid-19.

Ia mengklaim Indonesia menjadi salah satu negara yang beruntung lantaran mampu mengamankan pasokan vaksin Covid-19 dari produsen farmasi di berbagai negara.

Budi menyebut masih banyak negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang belum mendapatkan komitmen vaksin sehingga mereka tertunda melakukan program vaksinasi.

“Banyak negara ASEAN belum dapat, Australia mungkin baru mulai, Jepang saja baru mulai. Negara tetangga-tetangga kita banyak yang belum mulai, jadi ini memang rebutan di seluruh dunia, dan kita beruntung bisa dapat duluan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini