MATA INDONESIA, JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri berencana membuat layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online untuk mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
“STNK kita bikin secara daring merespon pandemi Covid-19, program Presisi bapak Kapolri, tren internet of things, evaluasi program terdahulu tentang filtur identifikasi dan keamanan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Rabu 17 Februari 2021.
Proses pengajuannya juga menyerupai perpanjangan SIM online dengan mengunduh aplikasi perpanjangan, mengisi data diri, hingga melakukan pembayaran lewat bank.
“Samsat digital nasional ini fungsinya sebagai sarana pengesahan STNK. Alur sama juga unduh aplikasi sampai validasi sampai pengesahan alur pembayaran STNK,” kata Istiono.
Para Kapolda diharapkan bisa menyesuaikan diri dan menyiapkan layanan pengesahan STNK secara online. Salah satunya dengan memonitor kesiapan Samsat online yang terkait dengan Dispenda dan Jasa Raharja.
“Karena kalau SIM ini wilayah kita, kalau Samsat sudah teregistrasi dengan 3 lembaga ini,” kata Istiono.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa layanan pengesahan STNK secara online akan diluncurkan pada 21 Mei 2021.