Mantul, Pemerintah Siapkan Dana Rp 101,51 Triliun untuk Diskon Listrik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran subsidi energi yang cukup besar, yakni senilai Rp 110,51 triliun.

Anggaran tersebut dipastikan akan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, dalam bentuk diskon listrik, bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.

“Di Tahun 2021 diperkirakan subsidi energi sebesar Rp 110,51 triliun. Kebijakan subsidi yang dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi itu untuk diskon listrik ya masih sama dengan tahun 2020, pelanggan 450 VA dan 900 VA mendapatkan diskon dan juga ada pembebasan rekening minimum,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam keterangan resminya , Jumat 12 Februari 2021.

Ia menjelaskan, besaran subsidi energi disesuaikan pemakaian listrik selama pandemi Covid-19. Jika menurun, maka volumenya juga akan turun, berdampak pada kurangnya subsidi energi.

“Karena Pemerintah dari awal sudah memperkirakan pemakaian akan turun dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat secara langsung dari subsidi energi maka khusus untuk tahun 2020 didesain beberapa program yang sebenarnya sifatnya adalah untuk membantu masyarakat,” ujar Suahasil.

Suahasil memaparkan program untuk membantu masyarakat adalah Program PEN Tahun 2020 terkait energi, antara lain diskon listrik untuk target atau sasaran rumah tangga, bisnis dan industri kecil, serta pelanggan listrik dengan daya 450 VA diberikan diskon 100 persen.

Untuk pelanggan daya 900 VA, pemerintah akan memberi diskon sebesar 50 persen. Subsidi ini akan berlaku selama sembilan bulan.

Ada juga bentuk lainnya, seperti pembebasan rekening minimum, biaya beban hingga abonemen selama enam bulan, untuk golongan sosial, bisnis, dan industri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini