Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Tinggi, PPKM Tekan Penularan Covid-19 di Tangsel

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai berhasil menekan penyebaran Covid-19. Hal ini tidak lepas dari peningkatan terhadap kepatuhan protokol kesehatan.

“Sebab, selama PPKM peningkatan kasus baru positif dan kasus aktif periode 25-7 Februari mengalami penurunan, sudah dibawah 5 persen,” kata Wali Kota Airin Rachmi Diany, Rabu 10 Februari 2021.

Ia menegaskan bahwa selama ini PPKM menjadi solusi terbaik yang ditetapkan oleh pemerintah karena terbukti semula Tangsel berada di zona merah, kini sudah berada di zona oranye.

Demikian halnya dengan kumulatif insiden kasus baru positif yang menunjukkan penurunan dengan diimbangi peningkatan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan sebesar 80 persen.

“Persentasenya, untuk angka kematian mencapai 4,68 persen. Menurun secara signifikan dar periode 11 sampai 17 Januari sebesar 5,1 persen,” kata Airin.

Adapun berdasarkan evaluasi PPKM sejak 11 sampai 25 Januari 2021 dan dilanjutkan kembali hingga 7 Februari, menghasilkan penurunan kasus baru positif tentunya ini dapat dilanjutkan dengan strategi yang lebih efekif yakni dengan PPKM skala mikro seperti instruksi INMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2021.

Airin berharap dengan adanya pemberlakuan PPKM ini, masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan cara 4M, yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini