Yuk, Buka Pagi yang Indah dengan Doa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Doa merupakan aktivitas rutin dan permohonan seorang hamba kepada Sang Pencipta, Allah SWT. Berdoa juga harus disertai dengan kerendahan hati dan lemah lembut. Seperti firman Allah SWT dalam QS. Al A’raf ayat 55, yang artinya:

Berdoalah kepada Tuhan kalian dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidakmenyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Dalam menjalani aktivitas sehari-hari, entah bekerja, bersekolah, berdagang, atau di rumah, setiap Muslim melakukan doa, agar apa yang dilakukan diberi kelancaran dan kemudahan.

Terutama sebelum mengawali harimu, ada baiknya untuk membaca doa ya. Selain untuk memberi kebahagiaan, kita memohon kepada Allah SWT agar diberi kemudahan dan keberkahan. Jangan lupa, untuk menutup harimu juga dengan membaca doa, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Ilahi Robbi.

Doa menyambut pagi hari

“Alloohumma bika ashbahnaa wa bika amsainaa wa bika nahyaa wa bika namuutu wa ilaikan nusyuuru.”

Artinya :

“Ya Allah, karena Engkau kami mengalami waktu pagi dan waktu petang, dan karena Engkau kami hidup dan mati dan kepada-Mu juga kami akan kembali.”

Doa Menyambut Sore Hari

“Alloohumma bika amsainaa wa bika ashbahnaa wa bika nahyaa wa bika namuutu wa ilaikal mashiir.”

Artinya :

“Ya Allah, karena Engkau kami mengalami waktu petang dan waktu pagi, karena Engkau kami hidup dan mati dan kepada-Mu juga kami akan kembali.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini