Kebijakan Kim Jong Un Mendapat Sorotan PBB

Baca Juga

MATA INDONESIA, PYONGYANG – Kantor berita negara, KNCA melaporkan bahwa pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un meminta Partai Buruh yang sedang berkuasa untuk menerapkan rencana ekonomi lima tahun, yang sebenarnya sudah diajukan di kongres pada bulan lalu.

Pengumuman tersebut muncul saat Kim memimpin rapat pleno komite pusat partai yang berkuasa. Pada kongres di Januari, Kim mengungkapkan bahwa rencana lima tahun sebelumnya gagal.

Kim menekankan perlunya memberi anggota partai sarana inovasi praktis yang akan membantu membawa perubahan realistis dan kemajuan substansial dari tahun pertama rencana lima tahun, lapor KCNA.

Orang nomor satu di Korea Utara itu menjabarkan sederet tugas rinci partai tersebut untuk mencapai tujuan ekonomi, peningkatan produksi, dan investasi besi dan baja, serta mendorong infrastruktur, transportasi, konstruksi, dan perdagangan yang lebih baik.

Kim juga berusaha untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pasokan listrik, namun PBB melaporkan kekurangan listrik dan makanan akut, diperburuk oleh sanksi, pandemi virus corona, dan banjir yang parah di sejumlah daerah.

“Dia (Kim) menunjukkan tekad dan kemauan Komite Sentral Partai untuk mengambil langkah-langkah penting guna mendorong pembangunan ekonomi dan menyediakan masyarakat dengan kondisi kehidupan yang lebih stabil dan lebih baik meskipun situasi darurat anti-epidemi terus-menerus,” demikian laporan KCNA, melansir Reuters, 9 Februari 2021.

Pyongyang belum melaporkan kasus virus korona yang dikonfirmasi, tetapi telah memberlakukan penutupan perbatasan yang ketat, pembatasan perjalanan domestik, dan tindakan lain untuk mencegah wabah virus corona.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini