UU Ciptaker Gratiskan Sertifikat Halal untuk UMKM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakat terutama dari kalangan usaha mikro, kecil dan menengah (UKMK) menyambut baik upaya pemerintah menggratiskan pemberian sertifikat halal kepada mereka. ”Minimal kita tidak was-was lagi menjual produk buatan sendiri karena ada sertifikasi halal. Dan ini kami dapat dengan cuma-cuma,” ujar Nadia Usman, pelaku UKMK di Depok, kepada Mata Indonesia News. 

Sebelumnya pemerintah menggratiskan pemberian sertifikat halal kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Itu diatur dalam peraturan pemerintah untuk Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

“Kalau kita melihat jaminan produk halal dalam UU Ciptaker ini dilakukan oleh sidang fatwa MUI kemudian lembaga pemeriksa halal,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani membenarkan bahwa sertifikasi halal bagi UMKM akan diberlakukan tarif sebesar Rp 0 alias gratis.

Sebelumnya Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin mendorong UMKM di Indonesia menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat.

Menurut dia, upaya itu dilakukan melalui kebijakan seperti penyederhanaan dan percepatan proses perizinan dan fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMKM.

Pemerintah juga memfasilitasi UMKM agar mampu memanfaatkan platform digital untuk pemasaran sehingga dapat mengakselerasi dukungan pemerintah yang sudah ada seperti melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Reporter: Muhammad Raja A.P.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini