Pertama Kali Terjadi, Bawaslu Masih ‘Raba-raba’ soal Orient Riwu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga kini belum menentukan sikap soal kasus dugaan pelanggaran pemilu, yang dilakukan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, yang diketahui merupakan warga negara AS.

Anggota Bawaslu RI Fritz Siregar berkata, kasus ini baru pertama kalinya terjadi dalam sejarah pelaksanaan pilkada.

“Kami memang bertemu dengan persoalan hukum yang belum pernah terjadi selama proses pilkada,” kata Fritz di Jakarta, Kamis 4 Februari 2021.

Sementara ini, Bawaslu telah merekomendasikan agar pelantikan terhadap Orient sebagai Bupati Sabu Raijua ditunda terlebih dahulu.

Pihaknya dan KPU sebagai penyelenggara pemilu, masih akan melakukan pembahasan terkait dasar hukum yang dapat disangkakan kepada Orient Riwu.

Selain itu, menurut Frizt, merujuk pada pasal 13 dan pasal 30 UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, tugas-tugas pengawasan penyelenggaraan pilkada oleh Bawaslu berakhir pada saat penetapan kepala daerah terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Proses penetapan sudah selesai dan dokumen juga sudah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya tahapan pelantikan,” ujar Fritz.

Kemudian, berdasar UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa kepala daerah haruslah seorang yang menyandang kewarganegaraan Indonesia.

Sementara, peraturan paling tinggi tentang kewarganegaraan Indonesia adalah UU Nomor 12/2006 Pasal 23 huruf h dikatakan bahwa warga negara Indonesia kehilangan hak kewarganegaraan Indonesia-nya jika memiikikartu identitas resmi dari negara lain.

Terkait alternatif pembatalan keterpilihan Riwu Kore sebagai bupati terpilih Sabu Raijua, dia mengatakan, ada tiga hal yang dapat berkembang dalam diskusi. P

ertama, belum ada dasar hukum bagi kepala daerah, yang sudah ditetapkan sebagai pemenang pilkada, kemudian dibatalkan keterpilihannya karena pelanggaran saat pendaftaran dan verifikasi berkas bakal calon.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Revitalisasi Irigasi Daerah Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan Nasional

Oleh: Kevin Purba )*Pemerintah terus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional melaluipercepatan pembangunan dan revitalisasi jaringan irigasi di berbagaidaerah. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari strategi besarmewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan sekaligusmemastikan sektor pertanian mampu tumbuh lebih produktif dan kompetitif. Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan dan tantanganperubahan iklim, keberadaan sistem irigasi yang andal menjadi faktorutama dalam menjaga kesinambungan produksi pertanian nasional.Selain pembangunan infrastruktur dasar lainnya, penanganan irigasidaerah menjadi salah satu fokus utama pemerintah karena memilikidampak langsung terhadap produktivitas lahan pertanian dan kesejahteraan petani. Melalui perbaikan jaringan pengairan, pemerintahberupaya memastikan setiap lahan pertanian memperoleh akses air yang memadai sepanjang musim tanam.Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwapercepatan pelaksanaan program prioritas Presiden terus dikawal secaraketat. Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada penyelesaianproyek secara cepat, tetapi juga memastikan mutu pekerjaan, ketepatansasaran, serta akuntabilitas pelaksanaannya. Salah satu capaian penting yang menunjukkan keseriusan pemerintahterlihat pada program penanganan irigasi daerah. Program tersebutditargetkan menjangkau jaringan irigasi yang melayani area pertanianseluas 19.760 hektare. Hingga akhir Mei 2026, progres fisikpelaksanaannya telah mencapai 82,73 persen, menunjukkan bahwarevitalisasi infrastruktur pengairan berjalan sesuai arah yang telahditetapkan.Kemajuan tersebut menjadi indikator positif bahwa pemerintahmenempatkan sektor pertanian sebagai prioritas pembangunan nasional. Keberadaan jaringan irigasi yang lebih baik akan meningkatkanketersediaan air bagi petani sehingga aktivitas budidaya dapatberlangsung secara lebih optimal. Keberhasilan percepatan program pembangunan infrastruktur tercerminpula dari realisasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum yang menunjukkan tren positif. Hingga akhir Mei 2026, realisasi anggaran telahmencapai Rp33,49 triliun atau 31,39 persen dari total pagu yang tersedia. Sementara itu, progres fisik mencapai 35,71 persen, lebih tinggidibandingkan capaian pada periode yang sama dalam dua tahunsebelumnya.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari DPR RI. KetuaKomisi V DPR RI, Lasarus, memberikan apresiasi terhadap kinerjaKementerian Pekerjaan Umum dalam menjalankan berbagai program strategis. Menurutnya, percepatan pelaksanaan pembangunan perlu terusdilakukan agar target pembangunan nasional dapat tercapai secaraoptimal dan manfaatnya dirasakan secara luas oleh masyarakat.Lasarus menilai pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan program prioritas Presiden berjalan efektif. Kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan diyakini akanmempercepat pencapaian berbagai target pembangunan, termasuk dalambidang ketahanan pangan yang saat ini menjadi salah satu fokus utamapemerintah.Upaya memperkuat irigasi juga dilakukan oleh pemerintah daerah. Di Provinsi Bengkulu, percepatan penyelesaian persoalan irigasi menjadiperhatian utama dalam mendukung Program Cetak Sawah Rakyat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini