Tak Ada Ampun, Kemenag Larang ASN Bersentuhan dengan FPI-PKI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama menerbitkan surat edaran (SE) Sekretaris Jenderal, yang isinya pelarangan ASN berafiliasi atau berhubungan dengan semua hal terkait organisasi terlarang di Indonesia, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Partai Komunis Indonesia (PKI), dan Front Pembela Islam (FPI).

Surat Edaran Sekjen (SE) Kemenag itu bernomor 8 Tahun 2021 dan diresmikan tanggal 3 Februari 2021.

“Aparatur Sipil Negara harus menjunjung tinggi nilai-nilai dasar wajib setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah yang sah, serta berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” kata Sekjen Kemenag Nizar dalam keterangannya, Kamis 4 Februari 2021.

Ia menjelaskan, semua ASN yang terbukti mendukung atau terlibat dalam gerakan organisasi terlarang, bisa berpotensi menimbulkan radikalisme negatif, khususnya di lingkungan Kemenag.

“Untuk itu ancaman ini perlu dicegah,” ujar Nizar.

Nizar merinci, larangan kepada pegawai Kementerian Agama yang dicakup dalam surat ini seperti; menjadi anggota, memberikan dukungan langsung maupun tidak langsung, menjadi simpatisan, serta terlibat dalam kegiatan organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.

Selain itu, pegawai Kementerian Agama juga dilarang menggunakan simbol-simbol dan atribut, menggunakan berbagai media (media sosial dan media lainnya) untuk mengekspresikan dukungan, afiliasi, simpati, dan keterlibatan dalam kegiatan organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.

Sebagai informasi, organisasi terlarang yang termaktub dalam surat terkait adalah Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah (JI), Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Front Pembela Islam (FPI).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Revitalisasi Irigasi Daerah Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan Nasional

Oleh: Kevin Purba )*Pemerintah terus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional melaluipercepatan pembangunan dan revitalisasi jaringan irigasi di berbagaidaerah. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari strategi besarmewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan sekaligusmemastikan sektor pertanian mampu tumbuh lebih produktif dan kompetitif. Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan dan tantanganperubahan iklim, keberadaan sistem irigasi yang andal menjadi faktorutama dalam menjaga kesinambungan produksi pertanian nasional.Selain pembangunan infrastruktur dasar lainnya, penanganan irigasidaerah menjadi salah satu fokus utama pemerintah karena memilikidampak langsung terhadap produktivitas lahan pertanian dan kesejahteraan petani. Melalui perbaikan jaringan pengairan, pemerintahberupaya memastikan setiap lahan pertanian memperoleh akses air yang memadai sepanjang musim tanam.Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwapercepatan pelaksanaan program prioritas Presiden terus dikawal secaraketat. Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada penyelesaianproyek secara cepat, tetapi juga memastikan mutu pekerjaan, ketepatansasaran, serta akuntabilitas pelaksanaannya. Salah satu capaian penting yang menunjukkan keseriusan pemerintahterlihat pada program penanganan irigasi daerah. Program tersebutditargetkan menjangkau jaringan irigasi yang melayani area pertanianseluas 19.760 hektare. Hingga akhir Mei 2026, progres fisikpelaksanaannya telah mencapai 82,73 persen, menunjukkan bahwarevitalisasi infrastruktur pengairan berjalan sesuai arah yang telahditetapkan.Kemajuan tersebut menjadi indikator positif bahwa pemerintahmenempatkan sektor pertanian sebagai prioritas pembangunan nasional. Keberadaan jaringan irigasi yang lebih baik akan meningkatkanketersediaan air bagi petani sehingga aktivitas budidaya dapatberlangsung secara lebih optimal. Keberhasilan percepatan program pembangunan infrastruktur tercerminpula dari realisasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum yang menunjukkan tren positif. Hingga akhir Mei 2026, realisasi anggaran telahmencapai Rp33,49 triliun atau 31,39 persen dari total pagu yang tersedia. Sementara itu, progres fisik mencapai 35,71 persen, lebih tinggidibandingkan capaian pada periode yang sama dalam dua tahunsebelumnya.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari DPR RI. KetuaKomisi V DPR RI, Lasarus, memberikan apresiasi terhadap kinerjaKementerian Pekerjaan Umum dalam menjalankan berbagai program strategis. Menurutnya, percepatan pelaksanaan pembangunan perlu terusdilakukan agar target pembangunan nasional dapat tercapai secaraoptimal dan manfaatnya dirasakan secara luas oleh masyarakat.Lasarus menilai pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan program prioritas Presiden berjalan efektif. Kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan diyakini akanmempercepat pencapaian berbagai target pembangunan, termasuk dalambidang ketahanan pangan yang saat ini menjadi salah satu fokus utamapemerintah.Upaya memperkuat irigasi juga dilakukan oleh pemerintah daerah. Di Provinsi Bengkulu, percepatan penyelesaian persoalan irigasi menjadiperhatian utama dalam mendukung Program Cetak Sawah Rakyat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini