MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan, kewajiban bervaksin Covid-19 tidak akan gugur selama kekebalan kelompok atau herd immunity belum tercapai.
Vaksinasi Covid-19 akan efektif apabila herd immunity sebanyak 70 persen dari total populasi di Indonesia atau 182 juta orang bisa tercapai.
“Kewajiban bervaksin tidak akan gugur sebelum terjadinya vaksinasi sampai 182 juta orang. Artinya kita masih tetap berdosa kalau belum terjadi herd immunity,” kata Ma’ruf, Selasa 2 Februari 2021.
Ma’ruf juga mengatakan bahwa program vaksinasi yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air dengan membentuk herd immunity tersebut.
“Upaya yang dilakukan pemerintah dalam program vaksinasi yang bertujuan untuk terciptanya kekebalan komunitas herd immunity, baru bisa tercapai kalau 70 persen atau 182 juta dari 200 juta penduduk Indonesia ikut melakukan vaksinasi,” kata Ma’ruf.
Selain itu, Ma’ruf juga meminta masyarakat untuk mematuhi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan disiplin menjalankan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Hal ini merupakan wujud pencegahan terhadap penularan Covid-19 supaya aktivitas bisa kembali berjalan normal, mulai dari sekolah hingga kegiatan ekonomi.