Penyalahgunaan Dana Kemanusiaan untuk Jaringan Teroris Bukan Hal Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada tahun 2015, Tim National Risk Assessment (NRA) Indonesia soal Tindak Pidana Pendanaan Teroris, mengeluarkan hasil penelitiannya yang mengungkap sumber pendanaan teroris banyak berasal dari hasil sumbangan atau donasi serta penyalahgunaan dana yayasan. Dana-dana itu akan disalurkan ke jaringan terorisme domestik.

Dalam Charities and terrorism: Lessons from the Syrian crisis karya Rodger Shanahan, praktik kelompok teroris kerap memanipulasi donasi untuk tujuan penggalangan dana terorisme.

Salah satu contohnya seperti warga Inggris yang bernama Syed Hoque dan Mashoud Miah yang menggunakan bantuan kemanusiaan untuk mendanai terorisme pada tahun 2012 dan 2013. Dana tersebut akan dikirim ke kerabatnya yang berafiliasi dengan Al-Qaeda.

Sementara itu di Indonesia, terdapat beberapa lembaga atau organisasi kemanusiaan yang menggalang dana untuk kegiatan terorisme. Lembaga-lembaga tersebut meliputi Infaq Dakwah Center (IDC), Gerakan Seribu Sehari (GASIBU), dan Azzam Dakwah Center.

Salah satu contoh adanya dugaan penyalahgunaan dana yakni melibatkan Infaq Dakwah Center (IDC). Lembaga ini memberikan bantuan kepada keluarga almarhum Muhammad Alzahra alias Zoya yang meninggal dan dihakimi massa di Kampung Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Agustus 2017.

IDC menggalang dana sebesar Rp 651.582.000 untuk keluarga korban namun Siti Zubaedah, istri almarhum mengaku belum pernah menerima sumbangan tersebut. Kecurigaan mulai muncul karena dana yang diterima tidak sesuai dengan jumlah hasil penggalangan dana.

Tidak hanya itu, keterlibatan lembaga kemanusiaan dalam pendanaan terorisme juga terlihat dari penangkapan terhadap tujuh teroris di Bekasi, Karanganyar, Ngawi, dan Klaten pada tahun 2016. Salah satu terorisnya menyimpan bahan peledak dan komponne bom dan memindahkannya dari kantor ADC.

Beberapa contoh ini memperlihatkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana kemanusiaan untuk kegiatan teroris bukan hal baru baik di dunia internasional maupun di Indonesia. Maka, sudah sepatutnya fenomena ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah serta aparat kepolisian, agar bisa segera menutup aliran dana bagi pelaku teror.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini