Ada Komestik Ilegal Diproduksi di Bekasi, Masyarakat Diminta Waspada

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEKASI – Berhati-hatilah saat membeli kosmetik. Pastikan produk yang anda beli dan memiliki izin edar dari BPOM. Baru-baru ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar industri kosmetik ilegal.

Polisi menemukan sejumlah masker saat menggeledah tempat produksi komestik illegal di Jalan Swakarya, Jati Asih, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membeberkan empat kosmetik yang diproduksi pabrik illegal tersebut. Keempatnya adalah Yoleskin, Acone Skin, NHM dan Youra.

“Ada empat jenis yang dia buat sendiri di sini kemudian dia buat merek,” kata Yusri, Jumat 29 Januari 2021.

Kosmetik illegal telah beredar luas di masyarakat. Berdasarkan keterangan yang diterima dari pemilik industry kosmetik berninsial CS , produk kosmetik illegal bisa diperoleh masyarakat di sejumlah toko online.

Yusri juga menegaskan bahwa produk beredar hampir di seluruh Pulau Jawa karena kepolisian sudah menangkap beberapa reseller di seluruh Pulau Jawa.

Ia menyampaikan kosmetiknya per kilogram dijual seharga Rp.60 ribu , sementara per lembarnya berkisar Rp. 2.500 sampai Rp.3000.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Membuka Ruang Aspirasi, Mahasiswa Papua Harus Utamakan Dialog dan Menjaga Persatuan

Oleh: Samuel Wenda*Papua terus bergerak menuju masa depan yang lebih baik melalui berbagai program pembangunan yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pelayanan publik, serta penghormatan terhadap keberagaman sosial dan budaya. Dalam proses tersebut, pemerintahmenunjukkan komitmen untuk membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan kolaborasi menjadi modal penting dalammemastikan setiap kebijakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuatpersatuan di Tanah Papua.Penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Aspirasi yang disampaikan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab menjadi masukan yang berharga bagi penyempurnaan berbagai kebijakanpembangunan. Oleh karena itu, kehadiran lembaga-lembaga negara yang bersedia menerima, mendengar, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa pemerintah terusmemperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan terbuka.Komitmen tersebut tercermin dari sikap Anggota DPR Papua sekaligus tokoh intelektual, tokohadat Port Numbay, dan tokoh agama, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini