MATA INDONESIA, BEKASI – Berhati-hatilah saat membeli kosmetik. Pastikan produk yang anda beli dan memiliki izin edar dari BPOM. Baru-baru ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar industri kosmetik ilegal.
Polisi menemukan sejumlah masker saat menggeledah tempat produksi komestik illegal di Jalan Swakarya, Jati Asih, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membeberkan empat kosmetik yang diproduksi pabrik illegal tersebut. Keempatnya adalah Yoleskin, Acone Skin, NHM dan Youra.
“Ada empat jenis yang dia buat sendiri di sini kemudian dia buat merek,” kata Yusri, Jumat 29 Januari 2021.
Kosmetik illegal telah beredar luas di masyarakat. Berdasarkan keterangan yang diterima dari pemilik industry kosmetik berninsial CS , produk kosmetik illegal bisa diperoleh masyarakat di sejumlah toko online.
Yusri juga menegaskan bahwa produk beredar hampir di seluruh Pulau Jawa karena kepolisian sudah menangkap beberapa reseller di seluruh Pulau Jawa.
Ia menyampaikan kosmetiknya per kilogram dijual seharga Rp.60 ribu , sementara per lembarnya berkisar Rp. 2.500 sampai Rp.3000.