MATA INDONESIA, JAKARTA-Langkah pemerintah untuk mengurangi produk impor ke Indonesia terus dilakukan. Hal ini sebagai upaya agar produk lokal salah satunya industri baja nasional bisa terlindungi dari serbuan baja impor.
Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim mengatakan, pada 2020 terjadi penurunan impor baja sebesar 20 persen. Sementara pada tahun ini pemerintah rencananya akan mengurangi impor baja hingga 50 persen.
Silmy menyampaikan bahwa impor baja sudah banyak menggerus neraca perdagangan dan tentunya berdampak negatif bagi perekonomian.
“Saat ini, progres pelindungan sudah lebih baik, tapi butuh penyempurnaan. Penurunan impor 50 persen ini ukuran yang kita lihat implementasinya di akhir tahun,” katanya.
Direktur PT Krakatau Steel (Persero) Tbk ini juga berharap, pemerintah melalui kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan kebijakan impor tersebut.
“Semoga ini bisa dilaksanakan oleh tiga kementerian tersebut. Karena kalau keterkaitan peran di lembaga pemerintah ini optimal maka kita bisa menghindari kecurangan,” katanya.