Siaga! Gunung Merapi Kembali Semburkan Awan Panas Sejauh 1.000 Meter

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Guguran awan panas kembali dimuntahkan oleh Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jarak luncuran awan panas meyembur sejauh 1.000 meter ke hulu Kali Krasak dan Boyong pada Selasa 26 Januari 2021.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida mengatakan, guguran awan panas yang terjadi pada pukul 05.01 WIB itu memiliki tinggi kolom 400 meter dan tercatat di seismograph dengan amplitudo 25 mm berdurasi 104.08 detik.

“Teramati satu kali awan panas guguran dengan jarak luncur 1.000 meter (ke hulu Kali Krasak dan Boyong) dengan tinggi kolom 400 meter di atas puncak,” katanya mengutip Antara.

Selain awan panas guguran, pada periode pengamatan sejak pukul 00.00 sampai 06.00 WIB, BPPTKG mencatat 26 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter yang mengarah ke hulu Kali Krasak dan Boyong.

BPPTKG juga merekam satu kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 25 mm dan durasi 104.1 detik, 65 kali gempa guguran dengan amplitudo 4-25 mm dan durasi 15.2-127 detik, satu kali gempa hibrid/fase banyak dengan amplitudo 3 mm, dan durasi 6.3 detik, serta satu kali gempa hembusan dengan amplitudo 3 mm, dan durasi 12.7 detik.

Sebelumnya, pada Senin 25 Januari 2021 malam, BPPTKG juga mencatat tiga kali awan panas guguran keluar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimum 600-1.000 meter dan 14 kali guguran lava pijar ke barat daya atau hulu Kali Krasak dan Boyong dengan jarak luncur 300-700 meter.

Berdasarkan hasil pengamatan selama sepekan dari 15-21 Januari 2021, BPPTKG menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa aktivitas erupsi efusif.

Status Gunung Merapi masih dipertahankan pada Level III atau Siaga dengan potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.

“Apabila terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 km dari puncak,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini