MATA INDONESIA, JAKARTA – Tahun 2018, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyodorkan empat komoditas industri agro sebagai industri prioritas nasional. Keempatnya adalah kelapa sawit, karet, kakao, dan kopi.
Direktur Jenderal Agro Kemenperin Panggah Susanto mengatakan, keempatnya dipilih karena memiliki potensi yang sangat besar, mulai dari nilai ekspor, daya saing, hingga penyerapan tenaga kerja.
Hal itu, sesuai instruksi Kemenko Perekonomian yang berprinsip, “lebih baik mengembangkan sedikit komoditas perkebunan, namun bisa dilakukan mendalam.”
“Dan keempat komoditas ini memang pengembangannya sudah berjalan, namun diperlukan penyempurnaan dalam pelaksanannya,” kata Panggah.
Ia menyontohkan, selama ini pertumbuhan industri makanan dan minuman Indonesia memang cemerlang, namun Indonesia tidak punya fokus jenis makanan dan minuman apa saja yang seharusnya diproduksi secara masif.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan non-migas hingga kuartal III tahun 20202 mencatat pertumbuhan sebesar 5,49 persen. Penyumbang tertinggi adalah industri makanan dan minuman dengan sebesar 9,46 persen, disusul industri mesin dan perlengkapan sebesar 6,35 persen. (Muhammad Raja A.P.)