MINEWS, JAKARTA-Polisi mengungkap bahwa diduga massa yang datang melakukan demo dibayar. Untuk itu Polda Metro Jaya tengah memburu diduga penyandang dana untuk pelaku kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono setelah polisi mengamankan ratusan orang dalam kerusuhan yang bermula di depan Gedung Bawaslu RI pada Selasa 21 Mei malam hingga Rabu 22 Mei di Petamburan, Tanah Abang, dan Slipi.
Dalam penangkapan para tersangka itu, kata Argo, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti senjata termasuk amplop-amplop berisi uang. Amplop-amplop tersebut ditengarai menjadi dana operasional untuk para pelaku kerusuhan.
“Ada uang yang masuk di amplop ada nama-nama ya, amplop-amplop ini buat siapa. Berisi uang semuanya,” ujar Argo dalam Jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019 malam.
Berdasarkan pengakuan para pelaku yang telah jadi tersangka itu, kata Argo, mereka mengaku mendapatkan perintah atau instruksi dari seseorang. Para pelaku, sambung Argo, umumnya berasal dari luar Jakarta.
Para tersangka yang berasal dari luar Jakarta itu di antaranya diketahui datang ke Sunda Kelapa, Jakarta, dan bertemu beberapa orang yang diduga menjadi pemberi perintah.
“Sedang kita cari dan menggali siapa orang yang ditemuinya merencanakan menyerang Asrama Polisi di Petamburan,” katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka kasus kerusuhan 22 Mei 2019 yang berawal dari depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Selasa 21 Mei 2019 malam.
Para tersangka tersebut, kata Argo, diamankan antara lain dari depan Bawaslu sebanyak 75 orang, Petamburan 156 tersangka, dan Gambir 29 tersangka.
“Di Bawaslu kenapa dilakukan penangkapan karena melawan petugas yang sedang bertugas, kemudian juga melakukan perusakan. Selanjutnya di Petamburan karena pembakaran mobil dan asrama, di Gambir penyerangan asmara dan Polsek Gambir,” ujar Argo.