PP Belum Ada, Omnibus Law Cipta Kerja Dapat Opini Positif Lembaga Manca

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAOmnibus Law Cipta Kerja bisa diibaratkan kunci untuk membuka pintu mengundang investasi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Investasi bisa menciptakan lapangan kerja yang ujungnya meningkatkan kesejahteraan pekerja hingga akhirnya membuat daya beli kuat.

Pilihan Presiden Jokowi mensahkan peraturan itu untuk memancing investor terutama dari luar negeri sangat tepat menurut pakar ekonomi Ryan Kiryanto.

Memang daftar investasi yang masuk maupun realisasinya setelah undang-undang itu disahkan belum tercatat. Namun Ryan hadirnya Undang-Undang Cipta kerja Indonesia memberikan opini positif.

“Kita berharap turunan peraturan teknis berupa PP dan lainnya dpt segera diterbitkan untuk bisa dilaksanakan segera,” ujar Ryan di Jakarta, Rabu 23 Desember 2020.

Lembaga keuangan asing yang memberi opini positif terhadap omnibus law antara lain Morgan Stanley, Fitch Ratings dan Moody’s Investor Servives.

Menurut Morgan Stanley UU Cipta Kerja merupakan tonggak penting dalam reformasi struktural di Indonesia.

Analisis Morgan Stanley, dampak bagi pelaku usaha setelah disahkannya undang-undang sapu jagat itu salah satunya berkembangnya perusahaan startup teknologi yang makin pesat di Indonesia. Ini berpotensi meningkatkan transfer teknologi dalam hal ekonomi digital.

Ekonomi digital yang berkembang di Indonesia mulai bergeliat akibat peran startup teknologi, terlihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia mulai menggunakan berbagai media platform teknologi untuk aktivitas sehari-harinya.

Sementara Fitch Ratings melalui Head of Asia-Pacific Sovereigns, Stephen Schwartz menilai Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu katalis yang baik dalam mendorong investasi di Indonesia.

Namun investor masih butuh waktu untuk melihat progres implementasi undang-undang tersebut, jika lancar akan banyak pabrik dari Cina relokasi ke Indonesia. Seperti halnya Morgan Stanley, Fitch Ratings menilai undang-undang itu menjadi penting untuk melakukan reformasi struktural.

Indikasi lain adalah meroketnya peringkat kemudahan berbisnis (EoDB) Indonesia pada 2021 ke posisi 60 dari sebelumnya di peringkat 73.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot mengharapkan pada 2022 peringkat itu bisa naik lagi di posisi 50.

Bersamaan dengan kondusifnya iklim investasi nanti, Menteri Koordinator Perekonomian bahkan menghitung bisa menciptakan sekitar 2,7 sampai dengan 3 juta lapangan kerja sehingga pertumbuhan ekonomi saat itu bisa mencapai di atas lima bahkan enam persen.

Jumlah lapangan kerja itu bisa menampung sekitar 9,29 juta orang yang tidak atau belum bekerja, terdiri dari 7,05 pengangguran dan 2,24 juta angkatan kerja baru.

Sebagai gambaran realisasi investasi triwulan III tahun 2020 (Juli-September) atau sebelum UU Cipta Kerja disahkan mencapai Rp 209,0 triliun atau meningkat 8,9 persen dari Triwulan II tahun 2020 (Rp 191,9 triliun) dan juga mengalami kenaikan sebesar 1,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 (Rp 205,7 triliun).(Anastasa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini