Dikecam Penindas Ulama, Jokowi Malah Masuk 500 Tokoh Muslim Sedunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dituding dan dikecam sebagai penindas ulama di dalam negeri, Presiden Joko Widodo malah masuk dalam 500 tokoh muslim sedunia.

Tak hanya itu, peringkat Jokowi dalam daftar 500 tokoh itu berada di peringkat ke 12 mengalahkan Imam besar Al Azhar, Sheikh Ahmmad Muhammad Al-Tayyeb dari Mesir.

Melansir situs themuslim500.com, Jokowi berada di peringkat ke-12 daftar tokoh muslim berpengaruh dari 50 tokoh Islam dunia. Sementara, Al-Tayyeb berada di posisi ke-13.

Padahal, Al-Tayyeb sempat menduduki peringkat pertama tokoh Islam paling berpengaruh pada tahun 2018.

Situs tersebut menyatakan Jokowi merupakan Presiden Indonesia yang kembali terpilih pada Pemilu 2019 dengan perolehan 55 persen suara. Pada pemilu 2019, Jokowi yang menggandeng Ma’ruf Amin melawan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam keterangannya, The Muslim 500 juga menyatakan Jokowi merupakan presiden pertama Indonesia dari luar kalangan elite politik atau militer. Dia berasal dari keluarga sederhana. Jokowi juga dianggap sebagai pemimpin yang jujur.

Sementara itu, posisi pertama 50 muslim paling berpengaruh di dunia 2021 diisi Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Dia menggeser tempat Syekh Muhammad Taqi Usmani dari India yang kini turun ke posisi kelima. Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud juga naik peringkat ke posisi kedua dari posisi keenam pada tahun lalu.

Nama-nama populer yang masuk daftar 50 besar adalah pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei (peringkat 3), Syekh Muhammad Taqi Usmani (4), Perdana Menteri Pakistan Imran Khan (15), Presiden Singapura Halimah Yacob (37), dan pesepak bola asal Mesir Mohamed Salah (42).

The Muslim 500 menyatakan saat ini ada 1,9 miliar umat Islam di dunia atau 26 persen dari total populasi dunia. Nilai ‘pengaruh’ dinilai dari sejauh mana dia memiliki kekuatan, baik secara budaya, ideologis, keuangan, politik, atau lainnya untuk membuat perubahan yang akan berdampak signifikan pada dunia Islam.

Selain pejabat dan atlet besar, perintis atau tokoh yang tinggal di daerah terpencil juga diperhitungkan.”Kami memberikan bobot kepada orang-orang yang mendobrak batasan dan memberikan pengaruh positif terhadap dunia. Ini berarti daftar nama kami akan berubah secara bertahap.” Ungkap The Muslim 500 dalam keterangannya.

Sedikitnya, ada 13 aspek yang diperhitungkan, yakni ilmiah, politik, administrasi urusan agama, juru dakwah dan pembimbing spiritual, filantropi lembaga amal atau pembangunan, isu sosial, bisnis, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, pelafal Alquran, media massa, selebritas dan atlet, serta ekstremis.

Setiap tahun, The Muslim 500 merilis daftar muslim paling berpengaruh di dunia sejak 2009. Pada edisi perdana, tokoh Indonesia yang masuk 50 besar paling berpengaruh adalah Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi, dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin

Sebelumnya, sebagai pemimpin Indonesia, Jokowi juga masuk ke daftar Muslim Paling Berpengaruh di Dunia pada 2019 versi The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC). Saat itu, Jokowi berada di urutan ke-13, naik sebanyak tiga peringkat dari setahun sebelumnya.

Dengan adanya oposisi yang meragukan pendiriannya terhadap Islam, Jokowi menunjuk KH Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden. Jokowi lahir dari keluarga sederhana di Jawa Tengah. Ayahnya menjalankan bisnis furnitur yang terkadang tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi tetap berjuang demi menyekolahkan Jokowi hingga lulus kuliah.

Jokowi sempat bekerja selama tiga tahun di perusahaan kehutanan di Aceh sebelum terjun ke dunia politik. Dia terpilih menjadi Wali Kota Solo pada 2005, Gubernur Jakarta pada 2012, dan Presiden Indonesia pada 2014.

RISSC menyatakan Jokowi sukses menjaga reputasinya sebagai seorang politikus yang bersih. ”Jokowi juga dikenal sebagai pejabat pemerintah yang membudayakan blusukan, yakni mengunjungi, melihat, dan mendengar langsung keluhan warga.”

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini