Rizieq Bakal Nikmati Malam Tahun Baru di Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selam 20 hari ke depan, terhitung sejak Minggu 13 Desember hingga 31 Desember 2020.

Artinya, Rizieq akan mendekam di balik jeruji besi, saat masyarakat tengah menikmati malam pergantian tahun 2020 menuju 2021.

Rizieq ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan sejak Sabtu 12 Desember pagi, atas kasus dugaan penghasutan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, November lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono berkata, ada dua alasan penahanan Habib Rizieq, yakni secara subyektif dan obyektif.

Pertama, Argo menyebut polisi mencegah Rizieq kabur, lalu melakukan penghilangan barang bukti, dan mengulangi pidana serupa. Kedua, tindak pidana Rizieq memiliki ancaman lima tahun penjara.

“Alasan subyektif, agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan ketiga tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

“Alasan obyektif, ancaman di atas lima tahun,” ujarnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Employment from the Village: Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pratama Dika SaputraGagasan membangun ekonomi nasional dari desa kembali menemukan momentumnya melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam konteks ketimpanganpembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, pendekatan berbasis desa menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki potensi besar dalammenciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemandirian nasional. Program Koperasi Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya tersebut, denganorientasi pada penciptaan employment from the village yang berbasis ekonomi kerakyatan.Target ambisius pemerintah untuk membangun lebih dari 25 ribu koperasi dalam waktu singkatmencerminkan keseriusan dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa koperasi harus menjadi institusi ekonomi yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Oleh karena itu, koperasi dirancang memiliki fasilitaslengkap seperti gudang, alat pendingin, hingga kendaraan distribusi agar mampu beroperasisecara efektif dan efisien. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokuspada kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan riilmasyarakat desa.Kehadiran koperasi sebagai agregator ekonomi desa memiliki implikasi besar terhadappenciptaan lapangan kerja. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi dapatmeningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di sektorlogistik, pengolahan, hingga pemasaran. Model ini memungkinkan masyarakat desa untuk tidaklagi bergantung pada pusat-pusat ekonomi di kota, melainkan menciptakan ekosistem ekonomiyang mandiri di wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menekanurbanisasi serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.Lebih jauh, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi terhadap persoalan klasik yang dihadapi petani dan nelayan, yakni keterbatasan akses pasar dan pembiayaan. Dengan adanyalayanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage, koperasi dapat menjadi tulang punggung bagi sektor produktif di desa. Hal ini sejalan denganupaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, yang sangatbergantung pada optimalisasi potensi daerah.Namun demikian, skala besar program ini juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangatditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini