Setelah Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD Ungkap 2 Tantangan yang Bakal Dihadapi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Dua tantangan telah menanti usai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pertama, soal penyebaran Covid-19 dan kedua, gugatan hasil Pilkada serentak 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Soal covid-19, kata dia akan terus terjadi dan harus dikendalikan sampai batas tertentu. Dirinya mengingatkan seluruh elemen masyarakat harus betul-betul mewaspadai Covid-19. Caranya, dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Meskipun 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech telah tiba di Tanah Air pada Minggu 6 Desember 2020.

“Karena bagaimana pun yang bisa dipakai itu adalah protokol kesehatan. Kalau dari jumlah vaksin yang didapat oleh pemerintah tadi kan terbatas sampai dengan bulan Januari. Belum lagi kepelatihan penyuntikannya, kemudian penentuan prioritasnya, dan sebagainya itu masih lama,” ujarnya.

Soal gugatan hasil Pilkada serentak 2020. Mahfud menyebut, perhelatan pesta demokrasi umumnya menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat. Tim pasangan calon kepala daerah yang kalah dalam kontestasi Pilkada biasanya menempuh dua jalur.

Pertama, menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

“Saya dulu pernah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi, saya mengadili tidak kurang dari 398 kasus Pilkada ini yang kalau dikelompokkan itu memang ada yang menggugat karena serius dia merasa menang dan betul-betul menang, di situ KPU ada kecurangan dan sebagainya ada yang begitu,” katanya.

Jalur kedua, tim pasangan calon kepala daerah yang kalah melakukan perusakan fasilitas tertentu. Di tengah pandemi Covid-19, aksi penolakan terhadap hasil Pilkada ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Sementara kerumunan merupakan salah satu pemicu munculnya klaster baru Covid-19.

“Ini situasinya pandemi, semuanya membahayakan yang melakukan kerumunan atau pengerahan massa, aparatnya juga bisa terancam oleh penularan. Kemudian orang lain juga bisa kena itu yang tidak ikut-ikut sehingga bisa menjadi klaster-klaster yang membahayakan,” katanya.

Pemilihan kepala daerah atau Pilkada digelar hari ini, Rabu (9/12). Pilkada kali ini dilakukan serentak di 309 kabupaten dan kota yang melibatkan 100.359.152 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.Mahfud MD Ungkap 2 Tantangan Setelah Pilkada Serentak 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hadapi Siklon Tropis, BPBD Kulon Progo Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Ajukan Perpanjangan Status Darurat

Mata Indonesia, Kulon Progo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo mengajukan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi akibat potensi ancaman Bibit Siklon Tropis 99S dan 90S yang melintasi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini