Ini Rahasianya, Mengapa Harga Apple di Indonesia Lebih Mahal Ketimbang di Luar Negeri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bagi para pengguna produk Apple khususnya di Indonesia, pasti pernah berpikir mengapa harga Apple di Indonesia jauh lebih mahal daripada di luar negeri, ya kan? Dan pastinya banyak masyarakat Indonesia lebih memilih membelinya di luar negeri karena beralasan sekalian liburan.

Salah satu alasan harga Apple lebih mahal karena terpaut jarak yang cukup jauh dan kebijakan pemerintah di negara Indonesia. Dan sebenarnya bukan hanya di Indonesia, bahkan di tiap negara berbeda-beda untuk harga Apple.

Untuk di Indonesia sendiri kebijakan pemerintah mengenakan pajak sebesar 17,5 persen dari harga Apple di Singapura atau sekitar Rp 2,8 juta. Kalau harga Apple di Singapura sekitar Rp 16,9 juta, maka ketika sampai ke Indonesia menjadi Rp 18 juta.

Harganya jauh lebih mahal juga karena dipengaruhi oleh waktu dan jarak tempuh yang cukup jauh karena harus melalui proses pengapalan agar smartphone dapat sampai di Indonesia.

Bahkan kalau dibandingkan, harga Apple di Amerika Serikat terpaut jauh lebih murah dari Indonesia dan Singapura.
Misalnya untuk iPhone 11 Pro bisa didapat dengan harga sekitar Rp 14 juta. Sementara kalau sudah masuk di Indonesia, harganya mencapai Rp 18 jutaan.

Apalagi saat ini, peraturan untuk membeli ponsel di Indonesia juga kian ketat. Peraturan yang dibuat di bulan April 2020 lalu mengharuskan agar pembelian Apple diluar negeri harus mendaftarkan IMEI di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Jika tidak di daftarkan maka ponsel tersebut tidak dapat digunakann telpon, SMS, ataupun internetan karena IMEI nya akan di blokir oleh operator.

Reporter Magang : Heni Anggraeni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini