MATA INDONESIA, JAKARTA – Edhy Prabowo menjadi menteri ketiga era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy, yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 25 November 2020, sekitar pukul 01.23 WIB dini hari WIB. KPK mengamankan Edhy diduga terkait kasus korupsi benih lobster atau benur.
Edhy langsung diamankan KPK saat mendarat menggunakan maskapai asal Jepang. Kabarnya, istri Edhy, Iis Rosita Dewi juga diamankan KPK. Keduanya langsung dibawa dan akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Edhy menjadi menteri ketiga yang ditangkap KPK era Jokowi. Sebelumnya, ada nama Idrus Marham dan Imam Nahrawi. Mantan Menteri Sosial ditangkap KPK di 2018 karena kasus korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Politikus Golkar itu dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan kini sudah menghirup udara bebas.
Sementara itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berurusan dengan KPK di 2019 terkait kasus suap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI dan gratifikasi dari sejumlah pihak.
Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun. Imam sudah mengajukan banding, tapi ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.