Hari Ini, Pemerintah Tenggelamkan 3 Kapal Milik Malaysia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pemerintah melalui Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Sumatera Utara hari ini Sabtu 11 Mei 2019 akan melakukan penenggelaman tiga kapal asal Malaysia.

Ketiga kapal tersebut sebelumnya tertangkap saat sedang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif. Kini, berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht, kapal dirampas dan harus ditenggelamkan.

“Dua kapal inkracht 2018 lalu, dan satu kapal awal tahun ini. Eksekusi akan dilakukan oleh kejaksaan,” ujar Kepala PSDKP Belawan Doni Muhammad Faisal, Jumat 10 Mei 2018 malam.

Penenggelaman tiga kapal tersebut akan dilakukan Terminal Penumpang Bandar Deli, Kota Medan, Sumatera Utara pada pukul 10.30 WIB. Proses hukuman tersebuta akan dikawal Satgas 115 KKP, Polisi Air, Badan Keamanan Laut, dan TNI AL yang melakukan eksekusi atas perintah kejaksaan.

Mengenai awak kapal yang ditangkap, telah diputuskan untuk dipulangkan kembali ke negara asalnya. Mereka tidak dihukum karena penangkapan di ZEE, yang ada satu klausul yang menyebutkan tersangka dipulangkan oleh imigrasi.

Pemerintah juga telah menenggelamkan 14 kapal ilegal asal Vietnam pada Sabtu 4 Mei 2019 pekan lalu. Dipimpin langsung Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Penenggelaman kapal yang terbukti melakukan illegal fishingmengacu pada Pasal 76 A Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini