MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah menganugerahi Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai pahlawan nasional pada 10 November 2020 ini.
Soekanto adalah sosok Kapolri yang pertama kali diakui sebagai peletak dasar struktur, watak dan falsafah Polri. Penganugerahan pahlawan nasional ini membuat Korps Bhayangkara bangga.
“Polri beserta keluarga besar merasa bangga akan dianugerahnya Jendral Polisi R.S. Soekanto menjadi pahlawan nasional,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa 10 November 2020.
Argo menjelaskan, Jenderal Soekanto telah membawa perubahan besar dalam kepolisian, saat negara berada dalam ancaman nyata di masa-masa revolusi dan pergolakan internal.
“Kehadirannya telah membawa warna dan pengaruh yang harus diingat dan dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia,” ujarnya.
Jenderal Soekanto dilantik sebagai Kapolri pertama pada 29 September 1945. Hari ini, tepat pada Hari Pahlawan, sosok tersebut dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Keberadaan sosok R.S. Soekanto sebagai tokoh bangsa ini, tampak jelas dari pergumulannya dengan lingkungan diri dan dialognya dengan sejarah,” kata Argo.