172 Pendaki Ilegal Tertangkap di Gede Pangrango

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 172 pendaki ilegal tertangkap dan mendapatkan sanksi denda sepanjang tahun 2020 ini oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat.

Menurut bagian humas TNGGP Poppy Oktadiani, sebagian besar pendaki ilegal ditangkap, ketika petugas melakukan patroli.

“Mendaki tanpa izin disanksi sesuai dengan SK Kepala Balai Besar TNGGP No. SK.129/BBTNGGP/Tek.2/06/2020 tanggal 16 Juni 2020 tentang Pembinaan Kegiatan Pendakian terhadap Pendaki Tanpa Izin di TNGGP, dengan membayar lima kali tiket pendakian,” kata Poppy, seperti dikutip pada Jumat 6 November 2020.

Poppy menyebut, dalam setahun ini, pihaknya terus berupaya menekan tingkat pendakian ilegal, dengan melakukan patroli yang lebih masif di sejumlah titik rawan di sepanjang Gunung Geda dan Pangrango.

Sejak Januari hingga Oktober, TNGGP menjaring 172 pendaki ilegal yang masuk melalui jalur terlarang yang tersebar di sebagian besar wilayah Cianjur, sedangkan yang dikenakan sanksi, sejak diberlakukan SK Kepala Balai Besar TNGGP.

“Tidak hanya pembinaan dan denda, kami juga menerapkan sanksi sosial terhadap pendaki ilegal dengan cara memungut sampah di sepanjang jalur pendakian yang mereka lewati. Bagi mereka yang tertangkap baru akan melakukan pendakian, diminta untuk turun dan mengurus pendakian secara legal di pintu utama Kebun Raya Cibodas atau pintu pendakian Gunung Putri,” ujarnya.

Poppy menjelaskan, penerapan sanksi tersebut sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan terkait dengan kuota pendakian setiap hari. Termasuk antisipasi hal yang tidak diinginkan, seperti pendaki ilegal yang hilang atau hal lain yang menyebabkan kerusakan ekosistem taman nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini