Korut Siapkan UU Larangan Merokok, Nasib Kim Jong-un Gimana?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Korea Utara tengah menyusun UU baru tentang larangan merokok bagi warganya.

Padahal, selama ini, Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dikenal sebagai perokok berat. Ia kerap kali tampil di hadapan publik sambil menghisap tembakau tanpa tahu rasa malu.

Mengutip media Korut, KCNA, Kamis 5 November 2020, Presidium Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) Korut bahkan sudah melakukan pertemuan untuk pembahasan rencana UU tersebut.

Kabarnya, SPA mengadopsi UU Larangan Tembakau, lalu merevisi dan melengkapinya dengan UU tentang perusahaan.

Regulasi itu disiapkan untuk menyediakan lingkungan yang sehat dan berbudaya. Selain itu, juga untuk mengontrol produksi dan penjualan rokok.

“Kami akan menetapkan tempat dan unit di mana merokok dilarang, seperti tempat pendidikan politik dan ideologi, tempat umum termasuk teater dan bioskop, dan lembaga untuk merawat dan mengasuh anak, tempat pendidikan, fasilitas medis dan kesehatan umum, komersial, dan sarana angkutan umum,” tulis laporan KCNA, mengutip hasil pertemuan SPA.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini