MINEWS.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi dinasehati sejumlah tokoh yang menjadi Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera mengantisipasi kemungkinan terbelahnya bangsa akibat Pemilu 2019.
“Yang harus dijaga adalah pemilu kemarin itu kan bangsa ini terbelah, jadi ada warna merah, ada itu, itu harus diantisipasi. Jangan sampai bangsa ini terbelah oleh politik, itu sangat berbahaya,†kata salah seorang anggota Dewan Pengarah BPIP Syafii Maarif di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 9 Mei 2019.
Maka Dewan Pengarah BPIP menyarankan agar semua pihak kembali ke undang-undang dasar bahwa presiden bukan milik para pengusungnya tetapi milik semua orang termasuk yang tidak memilihnya.
Jika hal tersebut tidak dikedepankan akan menjadi susah karena bangsa ini terbelah dan semuanya tidak akan mengetahui kemana akan melangkah.
Sementara mantan Ketua MK Mahfud MD berharap siapapun presiden yang terpilih segera memperbaiki undang-undang penyelenggara pemilu.
Dia berharap perbaikan itu dilakukan tahun pertama pemerintahannya agar masuk prolegnas dan tidak dilakukan dengan dadakan sehingga mengakibatkan banyaknya korban jiwa seperti sekarang.
Dia juga menganjurkan soal presiden threshold yang 20 persen agar ditinjau kembali. Tujuannya agar tahun kedua undang-undang itu selesai dan diundangkan.
Jika ada yang mengajukan judicial review bisa dilakukan pada tahun ketiga, sehingga tahun keempat bisa selesai.
Selain Buya Syafii dan Mahfud MD tokoh lain yang hadir antara lain Presiden RI ke-6 Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PBNU Siad Aqil Siraj, dan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.