9,77 juta Orang Jadi Pengangguran, Menteri Airlangga: UU Cipta Kerja Solusinya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2020 meningkat menjadi menjadi 9,77 juta orang dari sebelumnya2,67 juta orang.

Hasilnya terjadi peningkatan jumlah orang yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, data itu menjadi bukti Indonesia saat ini membutuhkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Tekanan utama kita memang pada lapangan pekerjaan, di mana jumlah pengangguran masih di angka 5 persen, nah ini yang perlu dicari jalan keluarnya,” kata Airlangga dalam konfrensi pers melalui telekonferensi video, Kamis 5 November 2020.

Airlangga mengatakan, angkatan kerja setiap tahunnya itu sekitar 2,9 juta orang, yang terdiri dari 1,7 juta jiwa lulusan perguruan tinggi dan 1,3 juta jiwa lulusan SMK.

“Ini yang perlu dicarikan jalan keluar untuk penciptaan lapangan kerja, nah ini salah satu yang di dorong dalam UU Cipta Kerja, agar mereka yang ingin bekerja di permudah,” katanya.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka jumlah pengangguran di Indonesia pada bulan Agustus 2020, hasilnya tejadi peningkatan jumlah orang yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Dari data BPS terlihat bahwa jumlah pengangguran di Indonesia meningkat menjadi 9,77 juta orang, di mana ada penambahan sekitar 2,67 juta orang per Agustus 2020.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84 persen dibandingkan dengan Agustus 2019.

BPS juga mengungkapkan terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,76 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebesar 24,03 juta orang.

Sementara itu jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 138,22 juta orang, naik 2,36 juta orang dibanding Agustus 2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 128,45 juta orang adalah penduduk bekerja, dan 9,77 juta orang menganggur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*) Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini