Alim Ulama Ajak Umat Islam Indonesia Jaga Stabilitas Keamanan Selama Ramadan

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sejumlah tokoh ulama berpengaruh di Indonesia menyerukan kepada umat Islam agar mewujudkan stabilitas keamanan dan situasi kondusif. Khususnya selama dan sesudah Ramadan tahun ini agar bisa menjalankan ibadah dengan khusyu.

Seruan itu disampaikan dalam kegiatan Multaqo atau pertemuan untuk kemaslahatan bangsa, oleh para ulama, habaib dan cendekiawan muslim Indonesia di Hotel Kartika Chandra, Jum’at 3 Mei 2019. Mereka juga menegaskan kembali kesepakatan pendiri bangsa dan alim ulama bahwa NKRI adalah bentuk negara yang sesuai dengan Islam Rahmatan Lil Alamain di Indonesia.

Seluruh umat Islam pun diminta menjalin silaturahim, menghindari fitnah dan tindakan melawan hukum (inskonstitusional). Hal tersebut supaya saat memasuki Ramadan dalam keadaan suci berharap mendapat ampunan Allah dan kemenangan saat Idul Fitri.

Multaqo yang diinisiasi ulama sepuh KH Maimun Zubair itu mengumpulkan sejumlah ulama, habaib maupun cendekiawan muslim untuk merumuskan seruan bagi umat Islam khususnya agar taat kepada ulil amri atau pemimpin negeri.

“Taat kepada ulil amri adalah wajib. Kaum muslimin tidak diperolehkan memberontak ulil amri. Prinsip ini menjadi pegangan dalam berbangsa dan bernegara. Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’: 59),” begitu salah satu alasan dilakukannya Multaqo tersebut.

Ulil amri adalah orang/lembaga yang memiliki kekuasaan karena diberi otoritas oleh Negara. Jika dikaitkan dengan permasalahan pemilu, ulil amrinya adalah KPU ( Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu, dan MK.

Seluruh umat Islam wajib taat kepada keputusan KPU, BAWASU dan MK jika menyangkut masalah hasil pemilu, karena mereka adalah lembaga Negara yang diberi wewenang berdasarkan UU untuk menyelenggrakan pemilu dan mengumumkan hasilnya.

Sebaiknya umat Islam menghindari tindakan yang mengarah kepada bughat. Ketaatan di sini bisa bermakna tidak keluar untuk mengangkat senjata, melakukan revolusi, meskipun tidak sesuai dengan aspirasinya.

Prinsip ketaatan ini untuk menjaga kelangsungan sistem sosial agar tidak terjadi anarki. Kalau ingin melakukan perbaikan, dalam bahasa Imam al-Ghazali disebutkan, untuk membangun sebuah bangunan, tidak perlu merobohkan sebuah kota.

Bughot dilarang menurut fiqih dan pelakunya harus ditindak tegas. Hal ini berbeda dengan kritik. Kritik terhadap penguasa adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Kritik Atau protes harus disampaikan dengan cara yang damai, bijak dan melalui jalur hukum yang sesuai konstitusional.

Tokoh ulama yang akan hadir pada Mulataqo tersebut antara lain Habaib Luthfi bin Yahya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, cendikiawan muslim Masdar Mas’udi, dan masih banyak lagi.

Berita Terbaru

OPM Kembali Lakukan Aksi Brutal Terhadap Aparat Keamanan di Puncak Jaya

Jakarta – Tindakan brutal yang dialami personel Polsek Ilu, Bripka Arif Hidayat, kembali mempertegas kekejaman aksi teror yang diduga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini