MATA INDONESIA, JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menemukan kejanggalan terkait penyaluran bantuan kuota internet pendidikan kepada siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, M. Hasan Chabibie mengatakan ada nomor ponsel siswa yang digunakan oleh 100 nama siswa calon penerima bantuan kuota internet.
“Ada satu sekolah yang terungkap saat proses validasi. Artinya kan ini nggak masuk akal buat kami gitu loh,” kata Hasan Chabibie dalam sebuah diskusi daring pada Selasa 29 September 2020.
Menurut pihaknya, hal itu jelas sebuah kejanggalan. Mana ada satu keluarga berisi 100 orang anak.
“Di keluarga itu putranya satu orang, tiga orang itu masih wajar. Atau ada tetangganya satu dua, tiga yang nebeng gitu ya, itu gak papa. Tapi kalau massanya 100 orang ini nggak wajar masa satu nomor 100 orang,” katanya.
Akhirnya demi mencegah kecurangan, kata Hasan Chabibie pihaknya menangguhkan siswa pada sekolah tersebut untuk menerima bantuan kuota internet.
“Kami drop sekolah itu, itu kan sudah ketahuan dari sekolah mana, siapa yang nge-input itu udah ketahuan di sistem kita,” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta sekolah untuk memperbaiki nomor-nomor yang janggal tersebut.