MINEWS.ID, JAKARTA – Hari ini 1 Mei 2019 bukan hanya mengingatkan kita kepada Hari Buruh Internasional, tetapi pengakuan dunia kepada Indonesia yang resmi menjadi Ketua Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, David Hale menemui Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi membicarakan rencana Indonesia selama menjabat Ketua Dewan Keamanan PBB tersebut.
“Kami menantikan Indonesia menduduki Presidensi Dewan Keamanan (DK) PBB pada bulan Mei dan komitmen kuat Indonesia dalam menjaga perdamaian,” ujar Hale.
Dewan Keamanan PBB adalah salah satu dari enam badan utama lembaga internasional tersebut.
Piagam PBB memberikan mandat kepada Dewan Keamanan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Untuk itu dewan tersebut memiliki kewenangan untuk:
- menginvestigasi situasi apapun yang mengancam perdamaian dunia;
- merekomendasikan prosedur penyelesaian sengketa secara damai;
- meminta seluruh negara anggota PBB untuk memutuskan hubungan ekonomi, serta laut, udara, pos, komunikasi radio, atau hubungan diplomatic;
- melaksanakan keputusan Dewan Keamanan secara militer, atau dengan cara-cara lainnya.
Selama ini, Indonesia sering ikut serta dalam menengahi sejumlah konflik regional seperti kasus Rohingya hingga upaya mendamaikan pertikaian antarfaksi di Afghanistan.
Januari 2019, PBB menerima Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan lembaga multilateral tersebut.
Dalam tradisinya, setiap anggota akan bergiliran menjabat ketua dewan selama satu bulan. Artinya Indonesia akan menguasai Dewan Keamanan PBB sejak hari ini hingga 31 Mei 2019.