Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa Dikenai Sanksi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada 14 September, pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan kembali PSBB. PSBB kali ini dilakukan ketat karena bagi para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan bisa dikenai sanksi social maupun denda.

Di beberapa daerah di bilangan Jakarta pelanggar yang tidak menggunakan masker dikenai sanksi sosial seperti menyapu jalanan. (Qoirunischa Nandya)

Berikut foto-foto sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gejolak Timur Tengah dan Ketangguhan Energi Nasional

Oleh: Nadira Citra Maheswari *) Serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran memicu eskalasi konflik di Timur Tengah dan membayangi perkembangan kebutuhan energi global. Dimana kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini