KPU Gorontalo Utara Bakar Surat Suara

Baca Juga

MINEWS.ID, GORONTALO – Setelah melakukan pemungutan suara ulang (PSU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memusnahkan sisa surat suara dengan cara membakarnya.

“Total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 4.018 lembar,” ujar Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, di Gorontalo, Minggu 28 April 2019.

Dia merinci sisa surat suara PSU yang dimusnahkan terdiri dari 5 lembar untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan 3 lembar surat suara DPD-RI.

Selain itu terdapat empat ribu surat suara untuk pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Gorontalo daerah pemilihan (dapil) 1-4.

Pemusnahan surat suara dilakukan di kantor KPU setempat, di Dusun Hulapa, Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang.

Kegiatan itu disaksikan langsung seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini