MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang dilakukan puluhan oknum TNI benar-benar membawa petaka.
Menurut Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, total kerugian yang harus dibayarkan pihaknya atas penyerangan dan perusakan tersebut mencapai Rp 778.407.000.
“Terakhir pemberian santunan pada 12 September diberikan langsung oleh KSAD kepada saudara M Husni Maulana yaitu driver dari ANTV,” ujarnya.
Dalam kasus ini, telah ditetapkan sembilan tersangka baru. Sehingga total oknum TNI dari tiga matra yang menjadi tersangka penyerangan Polsek Ciracas berjumlah 65 orang.