Kasus Penikaman Syekh Ali Jaber, Menag: Saya Prihatin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan rasa keprihatinannya atas peristiwa penikaman pendakwah Syekh Ali Jaber.

Menurut Menag, insiden itu jelas adalah tindakan kriminal, sehingga tidak ada pilihan lain selain penegakkan hukum yang berlaku.

“Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil,” kata Menag Fachrul di Jakarta, Senin 14 September 2020.

Di sisi lain, Menag mengapresiasi langkah aparat yang cepat dalam melakukan tindakan yang diperlukan saat mengamankan pelaku.

“Percatakan kasus ke aparat, masyarakat tetap tenang dan tak terporvokasi,” ujarnya.

Menurut Menag, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.

“Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama,” kata Fachrul.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengangkatan CASN 2024 Akan Segera Terwujud

Oleh : Astrid Widia )* Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan dapat segera terwujud. Pemerintah dan DPR pun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini