MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi membuat tim agar vaksin Covid19 benar-benar bisa digunakan tahun depan, 2021. Masa kerja Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid19 itu hanya selama satu tahun dan empat bulan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa 8 September 2020 menyatakan tim harus betul-betul dapat bersinergi dengan banyak lembaga agar benar-benar bisa menyelesaikan tugasnya di masa yang singkat itu.
“Seluruh komponen harus dapat bekerja dan mensinergikan waktu yang tidak panjang dan betul-betul harus menyelesaikan tugas pada akhir 2021,” ujar Wiku.
Tim Pengembangan Vaksin Covid19 memiliki 4 tujuan yaitu
1. Melakukan percepatan pengembangan vaksin Covid19 di Indonesia
2. Mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin Covidl9
3. Meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan dan/atau pemanfaatan vaksin Covid19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin COVID-l9
4. Melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin COVID- 19
Struktur Tim Pengembangan Vaksin COVID- 19 terdiri atas Pengarah, Penanggung Jawab, dan Pelaksana Harian.
Tim pengarah diketuai Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dengan anggota Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Sedangkan, susunan Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin Covidl9 terdiri dari Ketua Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Wakil Ketua I Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Wakil Ketua II Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.