MATA INDONESIA, JAKARTA – BBM jenis premium dan pertalite diketahui memiliki nilai research octane number (RON) di bawah 91, yang menjadikan dua bahan bakar tersebut sebenarnya tak begitu ramah lingkungan.
Atas fakta tersebut, Dirut Pertamina Nicke Widyawati menyebut, premium dan pertalite harusnya tak dijual lagi demi mendorong penggunaan bahan bakar ramah lingkungan untuk menekan emisi gas rumah kaca.
Pernyataan tersebut sejalan dengan Permen LHK Nomor 20 Tahun 2017 yang mensyaratkan gasoline yang dijual minimum harus memiliki nilai RON 91. Untuk diketahui Premium merupakan RON 88 dan Pertalite dengan RON 90.
“Artinya ada dua produk yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar kalau mengikuti aturan tersebut yaitu premium dan pertalite,” kata Nicke di Jakarta, Senin 31 Agustus 2020.
Meski sudah ada aturan melarang, Nicke berkata bahwa kedua jenis BBM tersebut hingga kini memiliki porsi yang konsumsi yang paling besar. Pada 22 Agustus 2020 tercatat, penjualan premium mencapai 24.000 kiloliter (KL) dan pertalite sebesar 515.000 KL.
Kemudian, untuk penjualan BBM dengan RON di atas 91 yakni pertamax dengan RON 92 sebesar 10.000 KL, dan pertamax Turbo dengan RON 98 sebesar 700 KL.
“Namun demikian kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena premium dan pertalite ini porsi konsumsi paling besar. Karena itu kita segera mendorong bagaimana konsumen mampu untuk beralih ke BBM lebih ramah lingkungan,” ujarnya.