Ribuan Orang Setuju Hakim Perkara Joni-Jeni Dihukum Berat

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Desakan memberi sanksi tegas kepada hakim Muhammad Ali Askandar yang memutus bebas pelaku kekerasan seksual kepada kakak beradik Joni dan Jeni, mendapat semakin banyak dukungan masyarakat.

Dukungan itu disalurkan masyarakat melalui platform petisi online change.org. Saat tulisan ini dibuat pukul 11.00 WIB, tanggal 25 April 2019 tercatat sudah 113.525 orang yang mendukung Ali Askandar diberi sanksi tegas.

Inisiator petisi tersebut adalah LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK).

LBH itu mendampingi proses hukum kedua kakak beradik disabilitas tersebut mengaku sangat frustasi dengan putusan Muhammad Ali Askandar.

“Alasan hakimnya: NGGAK ADA SAKSI YANG LIHAT MEREKA DIPERKOSA. Ya iyalah, kalau ada orang saat kejadian pasti kekerasan seksual itu nggak akan terjadi,” begitu salah satu alasan LBH Apik membuat petisi dukungan tersebut.

Selain itu mereka sangat marah karena vonis bebas tersebut dijatuhkan karena pelaku sudah mengaku perbuatannya.

Apalagi majelis hakim yang memeriksa perkara itu hanya hakim ketua. Padahal setiap perkara setidaknya diperiksa seorang hakim ketua dan dua hakim anggota.

Selain LBH APIK, caleg PSI Imelda Berwanty Purba juga membuat petisi serupa kemarin juga di platform yang sama.

Imelda yang mengaku pernah mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan tersebut meminta Mahkamah Agung membatalkan vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong itu dan menghukum pelaku kekerasan seksual, Hendra dengan hukuman seberat-beratnya.

Petisi Imelda ini sudah didukung 28.727 penandatangan.

Vonis bebas hakim Ali Askandar itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menginginkan Hendra divonis 14 tahun penjara.

Maka jaksa langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. LBH APIK mengaku akan membantu jaksa dalam pengajuan tersebut.

Berita Terbaru

Ramadan: Menanam Benih Toleransi, Menggugurkan Akar Radikalisme

Oleh: Juana Syahril)* Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah spiritual bagi umat Islam, tetapi juga ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai sosial seperti toleransi dan pengendalian diri. Di tengah meningkatnya polarisasi di era digital, semangatRamadan dapat menjadi fondasi penting untuk mencegah berkembangnya pahamradikalisme dalam masyarakat. Anggota Komisi Perempuan Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabicha Hilma Jabar Sasmita mengatakan bahwa toleransi beragama di Indonesia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru. Sejak lama masyarakatIndonesia telah hidup dalam keberagaman dan mampu menjalin kehidupan sosialyang harmonis. Keberagaman suku, agama, dan budaya menjadi bagian dariwarisan peradaban yang telah membentuk karakter masyarakat Nusantara. Dalam pandangannya, kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu telahmencerminkan praktik toleransi yang kuat. Masyarakat terbiasa hidup berdampinganmeskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda. Tradisi tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang memandang keberagaman sebagai bagiandari kehendak Tuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini