MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Dalam Negeri, dimana jabatan Menteri yakni Tito Karnavian digantikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dirinya ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri Ad Interim per 28 Agustus 2020 hingga Minggu 30 Agustus 2020.
“Mendagri ke luar negeri 28-30 Agustus. Tugas khusus ke Singapura,” ujar Sekretaris Mensesneg Setya Utama kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2020.
Penunjukan menteri ad interim, menurut Setya, merupakan hal yang lumrah dilakukan apabila menteri berhalangan atau keluar negeri. “Aturannya seperti itu,” kata dia. Setya enggan menjelaskan alasan yang mendetail terkait kepergian Tito keluar negeri.
Penunjukan Mahfud Md sebagai Mendagri ad interim diketahui dari salinan surat Kemendagri bernomor 821.1/4837/SJ ihwal “Penunjukan Menteri Dalam Negeri Ad Interim”.
Ad interim adalah ungkapan Latin yang artinya adalah “sementara”. Menteri Ad interim maksudnya adalah menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara karena sakit, dinas ke luar negeri, dan sebagainya.
Menteri rangkap jabatan seperti yang dialami Mahfud biasa terjadi di tahun pemilu karena beberapa menteri mundur dari jabatan karena dilantik sebagai anggota DPR. Kali ini, terjadi karena Mendagri dinas di luar negeri.