MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pusat Statistik melaporkan, bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2020 mengalami surplus sebesar 3,26 miliar dolar AS.
Kepala BPS Suhariyanto menyebut, surplus ini didapatkan dari nilai ekspor yang tercatat lebih tinggi, sebesar 13,7 miliar dolar AS, sementara impor mengalami penurunan 10,47 miliar dolar AS.
Surplus ini jauh lebih besar dibandingkan surplus bulan Juni 2020 sebesar 1,27 miliar dolar AS. Juga jauh lebih besar dibandingkan dengan posisi bulan Juli 2019 saat defisit 0,28 dolar AS.
“Surplus ini terjadi karena ekspor kita secara mtm naik tinggi 14,33 persen, sementara impornya mtm turun 2,73 persen. Jadi Alhamdulillah pada bulan Juli 2020 data masih mengalami surplus 3,26 miliar dolar AS. Kalau kita lihat surplus ini didominasi oleh non migas,” kata Suhariyanto di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020.
Jika dirinci surplus neraca perdagangan Indonesia menurut negara, pada posisi Juli 2020 Amerika Serikat (AS) menjadi terbesar yakni surplus mencapai 1,04 miliar dolar AS.
“Sehingga neraca perdagangan kita dengan AS masih mengalami surplus USD 1,04 miliar. Dan di sana yang membuat surplus barang-barangnya adalah pakaian dan aksesorisnya terutama rajutan pakaian dan aksesorisnya bukan rajutan, satu lagi adalah mesin dan perlengkapan elektrik,” ujarnya.
Kemudian surplus lainnya terjadi di negara-negara tujuan lain seperti India dan Filipina masing-masing 466 juta dan 460 juta dolar AS.
“Sehingga dengan India kita masih surplus USD 466 juta, barang-barang utama yang membuat surplus adalah lemak dan minyak hewan nabati bahan bakar mineral dan satu lagi adalah berbagai produk kimia. Sedangkan dengan Filipina yang membuat surplus adalah bahan bakar mineral kendaraan bagiannya dan berbagai makanan dan olah,” katanya menambahkan.