Di Hadapan Polisi, Andre Ngaku Akun Istrinya Di-Hack

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Setelah dilaporkan ke polisi, Andre Taulany dan istrinya Reinwartia Trygina datang ke Polda Metro Jaya pada Senin 22 Apri 2019 siang.

Di hadapan polisi, Andre mengaku akun istrinya telah diretas atau di-hack orang tak bertanggungjawab. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang berkata eks vokalis Stinky itu meluruskan soal stori IG istrinya yang menyebut Prabowo ‘sinting’.

“Mau laporan, akun istrinya itu sebelum 19 April sudah dihack orang,” ujar Argo di Jakarta.

Menurut Andre, tanpa sepengetahuan istrinya, akun tersebut telah melakukan ujaran kebencian dengan menghina capres 02 Prabowo Subianto yang telah mendeklarasikan kemenangan sepihaknya dalam Pilpres 2019.

Diketahui, dalam akun Instagram-nya sebelum terhapus, Erin memposting foto Prabowo yang sedang berdiri di depan para pendukungnya saat sedang syukuran atas klaim kemenangannya. Dalam postingan itu juga Erin dianggap telah menghina Prabowo dengan menuliskan kata sinting.

Akun Erin Taulany itu akhirnya dilaporkan oleh M Firdaus Oiwobo di Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini